Kisah Pilu Pembantaian Sipil Tahun 1999 di Aceh
Tragedi itu terjadi di Simpang Kuala, Kecamatan Idi Cut,Aceh Timur,
Rabu dinihari,3 Februari 1999,persis di depan Markas Koramil dan
Polsek setempat.
AMP-Tragedi Idi Cut,populer dengan nama�Tragedi Arakundo�,adalah sebuah peristiwa pembantaian sipil yg terjadi tanggal 3 Februari 1999 di Idi Cut,Aceh Timur.
Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa yg dilancarkan tentara ABRI ini menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan orang lainnya.Para pelakunya sampai sekarang belum ditangkap dan diadili hingga saat ini.
Para korban pembantaian jasad mereka diceburkan ke Sungai Arakundo.Klaim ini diperkuat oleh kesaksian korban yg mendengar kata-kata para serdadu ABRI saat sedang membantai korban:"Kalian bunuh kawan kami.Kalian ceburkan mereka ke sungai.rasakan balasannya. "
Beberapa korban lainnya menyebutkan para pelakunya merupakan anggota Batalyon Linud 100.Sebanyak 58 korban yg tertembak dinaikkan ke dalam truk aparat,baik yg sudah tewas atau yg terluka.
Tetapi ada juga beberapa korban terluka yg tidak terangkut dikarenakan bersembunyi di selokan samping jalan sehingga losos dari pembantaian.
Banyak saksi mata melihat tiga truk militer yg mengangkut korban penembakan bergerak menuju jembatan Sungai Arakundo.
Tragedi itu terjadi di Simpang Kuala, Kecamatan Idi Cut,Aceh Timur,
Rabu dinihari,3 Februari 1999,persis di depan Markas Koramil dan
Polsek setempat.
AMP-Tragedi Idi Cut,populer dengan nama�Tragedi Arakundo�,adalah sebuah peristiwa pembantaian sipil yg terjadi tanggal 3 Februari 1999 di Idi Cut,Aceh Timur.
Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa yg dilancarkan tentara ABRI ini menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan orang lainnya.Para pelakunya sampai sekarang belum ditangkap dan diadili hingga saat ini.
Para korban pembantaian jasad mereka diceburkan ke Sungai Arakundo.Klaim ini diperkuat oleh kesaksian korban yg mendengar kata-kata para serdadu ABRI saat sedang membantai korban:"Kalian bunuh kawan kami.Kalian ceburkan mereka ke sungai.rasakan balasannya. "
Beberapa korban lainnya menyebutkan para pelakunya merupakan anggota Batalyon Linud 100.Sebanyak 58 korban yg tertembak dinaikkan ke dalam truk aparat,baik yg sudah tewas atau yg terluka.
Tetapi ada juga beberapa korban terluka yg tidak terangkut dikarenakan bersembunyi di selokan samping jalan sehingga losos dari pembantaian.
Banyak saksi mata melihat tiga truk militer yg mengangkut korban penembakan bergerak menuju jembatan Sungai Arakundo.
Sebelum diangkut ke truk,para korban diikat terlebih dahulu dengan kawat di sekujur tubuhnya,kemudian dimasukkan ke karung goni milik masing-masing tentara yg masih bertuliskan nama pelaku beserta pangkatnya.
Batu besar diikatkan di setiap karung sebagai pemberat,lalu karung tersebut dilemparkan ke Sungai Arakundo.Seorang saksi mata lain mengatakan bahwa ceceran darah di sekitar jembatan Arakundo berusaha ditutup-tutupi dengan pasir oleh tentara pemerintah Indonesia.
Pasir tersebut adalah hasil penambangan penduduk sekitar sungai yg biasa ditumpuk di dekat jembatan.Tanggal 4 Februari pukul 08.00-12.00 WIB,tentara masih bertahan di sekitar lokasi pembantaian Idi Cut.
Penembakan acak secara membabi buta pun masih terjadi sesekali.Hari itu juga sampai keesokan harinya,penduduk desa melakukan pencarian di sungai dan berhasil mengangkat enam karung berisi jenazah korban.Jasad korban ketujuh yg ditembak mati ditemukan di dalam kendaraannya.
Puluhan warga sipil terluka akibat insiden ini.58 orang ditangkap dan kabarnya disiksa saat ditahan di penjara.Pasca-insiden ini,13 orang dilaporkan hilang dan tidak pernah ditemukan lagi.
Pencarian korban dilakukan dengan alat tradisional,dikarenakan tentara dan pihak lainnya tidak membantu melakukan pencarian.Sebagian besar korban tidak mengapung, dikarenakan di tubuh mereka diikat alat pemberat berupa batu.
Ditepi jembatan juga ditemukan peluru dan proyektil bermerek Pindad,produsen senjata api asal Bandung yg memasok persenjataan ABRI.
Peristiwa Idi Cut adalah satu dari lima kasusmasalah yg disarankan Amnesty International utk diproses secepatnya oleh Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (KPTKA).
Baca juga:Hal Yang Paling Ditakuti Manusia
Meski Jaksa Agung sudah melaksanakan investigasi pada November 1999,sejauh ini belum ada anggota aparat keamanan yg diadili atas kasus ini.
0 Response to "Kisah Pilu Pembantaian Sipil Tahun 1999 di Aceh"
Posting Komentar